Untuk menjadi Account officer
atau jika anda ingin mengajukan kredit / pinjaman ke bank, sebaiknya anda
mengetahui cara kerja analis kredit bank dalam menilai permohonan kredit.
Banyak faktor yang dipertimbangkan analis kredit sebelum memberikan rekomendasi
setuju atau tidak terhadap pengajuan calon debitur. Prinsip yang paling dasar
dalam analisa kredit tersebut adalah 5C yaitu Character, Capacity, Capital,
Condition, Collateral.
1. Character (Karakter / Watak)
Character merupakan prinsip
paling utama dalam analisa kredit. Untuk mendapatkan informasi
terkait Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan
informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku,
kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Bisa juga
dengan metode cek riwayat kredit di Bank Indonesia. Karakter ini penting karena
terkait itikad baik untuk membayar kewajibannya.
2. Capacity (Kapasitas /
Kemampuan)
Analisa kemampuan
calon debitur bisa dilakukan dengan melihat komponen penghasilan calon debitur.
Seorang analis kredit harus bisa memastikan calon debitur memiliki
sumber-sumber penghasilan yang memadai untuk membayar kewajibannya sesuai
jangka waktu yang telah disepakati. Secara kuantitatif, kemampuan
membayar dapat dihitung dari penghasilan bersih (net income / net profit)
dibagi dengan total kewajiban debitur, sehingga analis kredit dapat menyimpulkan
apakah penghasilan calon debitur tersebut sanggup untuk menutupi semua
kewajiban pembayaran setiap bulannya.
3. Capital (Modal)
Analisa ini lebih ke
arah aset yang dimiliki oleh calon debitur. Aset bisa dilihat dari neraca lajur
perusahaan calon debitur atau hasil survey kekayaan yang dimiliki oleh calon
debitur perorangan. Prinsipnya bank tidak akan membiayai seorang calon debitur
yang tidak punya modal sendiri atau kekayaan yang minim. Analisa Capital
ini biasanya dapat dilihat dari rasio keuangan DER (Debt to Equity Ratio) untuk
mengetahui apakah calon debitur mempunyai struktur keuangan yang baik atau
apakah aset calon debitur tersebut semuanya berasal dari utang.
4. Condition (Kondisi)
Analisis terhadap
aspek ini meliputi analisis terhadap variabel makro yang melingkupi perusahaan
baik variabel regional, nasional maupun internasional. Variabel yang
diperhatikan terutama adalah variabel ekonomi. Dengan prinsip ini,
biasanya bank enggan membiayai sektor industri tertentu yang sedang mengalami
penurunan. Misalnya, penurunan harga sawit secara drastis dan tidak stabil pada
tahun 2015-2016 akan mempengaruhi keputusan bank untuk memberikan kredit kepada
perusahaan sawit, dan sebagainya.
5. Collateral (Jaminan)
Jaminan adalah solusi
terakhir untuk menuturp resiko kredit jika terjadi gagal bayar. Biasanya bank
akan memberikan plafon pinjaman 70%-80% dari nilai taksasi jaminan kredit
(nilai pasar sesuai penilaian).
Namun semakin ketatnya persaingan bank, saat ini banyak bank
yang memberikan plafon 90-100% dari nilai jaminan tersebut untuk kredit modal kerja.
No comments:
Post a Comment