Dec 9, 2016

'5-C' Sebagai Dasar Prinsip Analisa Perbankan yang harus Diketahui


Untuk menjadi Account officer atau jika anda ingin mengajukan kredit / pinjaman ke bank, sebaiknya anda mengetahui cara kerja analis kredit bank dalam menilai permohonan kredit. Banyak faktor yang dipertimbangkan analis kredit sebelum memberikan rekomendasi setuju atau tidak terhadap pengajuan calon debitur. Prinsip yang paling dasar dalam analisa kredit tersebut adalah 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral.


1. Character (Karakter / Watak)
Character merupakan prinsip paling utama dalam analisa kredit. Untuk mendapatkan informasi terkait Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Bisa juga dengan metode cek riwayat kredit di Bank Indonesia. Karakter ini penting karena terkait itikad baik untuk membayar kewajibannya.

2. Capacity (Kapasitas / Kemampuan)
Analisa kemampuan calon debitur bisa dilakukan dengan melihat komponen penghasilan calon debitur. Seorang analis kredit harus bisa memastikan calon debitur memiliki sumber-sumber penghasilan yang memadai untuk membayar kewajibannya sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Secara kuantitatif, kemampuan membayar dapat dihitung dari penghasilan bersih (net income / net profit) dibagi dengan total kewajiban debitur, sehingga analis kredit dapat menyimpulkan apakah penghasilan calon debitur tersebut sanggup untuk menutupi semua kewajiban pembayaran setiap bulannya.

3. Capital (Modal)
Analisa ini lebih ke arah aset yang dimiliki oleh calon debitur. Aset bisa dilihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur atau hasil survey kekayaan yang dimiliki oleh calon debitur perorangan. Prinsipnya bank tidak akan membiayai seorang calon debitur yang tidak punya modal sendiri atau kekayaan yang minim. Analisa Capital ini biasanya dapat dilihat dari rasio keuangan DER (Debt to Equity Ratio) untuk mengetahui apakah calon debitur mempunyai struktur keuangan yang baik atau apakah aset calon debitur tersebut semuanya berasal dari utang.

4. Condition (Kondisi)
Analisis terhadap aspek ini meliputi analisis terhadap variabel makro yang melingkupi perusahaan baik variabel regional, nasional maupun internasional. Variabel yang diperhatikan terutama adalah variabel ekonomi. Dengan prinsip ini, biasanya bank enggan membiayai sektor industri tertentu yang sedang mengalami penurunan. Misalnya, penurunan harga sawit secara drastis dan tidak stabil pada tahun 2015-2016 akan mempengaruhi keputusan bank untuk memberikan kredit kepada perusahaan sawit, dan sebagainya.

5. Collateral (Jaminan)

Jaminan adalah solusi terakhir untuk menuturp resiko kredit jika terjadi gagal bayar. Biasanya bank akan memberikan plafon pinjaman 70%-80% dari nilai taksasi jaminan kredit (nilai pasar sesuai penilaian). Namun semakin ketatnya persaingan bank, saat ini banyak bank yang memberikan plafon 90-100% dari nilai jaminan tersebut untuk kredit modal kerja.
FQInstitute

Education and information to improve Financial Intelligence

No comments:

Post a Comment