Apa itu Value Investing ?
Benjamin Graham memperkenalkan sebuah strategi investasi saham dengan konsep Value Investing, yaitu investasi dengan memilih saham yang berada di bawah nilai intrinsiknya / nilai wajar saham (seberapa pantaskah sebuah perusahaan dihargai).
Value Investor mencari saham dimana pasar sedang menilai dengan sangat murah harga saham tersebut sehingga berada di bawah nilai intrinsiknya. Investor yang menggunakan strategi ini mempercayai bahwa pasar bereaksi berlebihan terhadap suatu rumor atau berita baik ataupun buruk, sehingga menghasilkan pergerakan harga yang tidak benar-benar mencerminkan nilai intrinsik perusahaan tersebut dan tidak berhubungan dengan fundamental jangka panjang perusahaan. Hal ini akan memberikan kesempatan untuk menghasilkan keuntungan jika harga saham perusahaan tersebut telah sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Value Stock pada dasarnya merupakan saham-saham dengan perusahaan yang berfundamental bagus, pertumbuhan dan prospek yang baik, namun dihargai lebih murah dari harga seharusnya, yang dapat dikarenakan beberapa hal, misalnya bahwa saham tersebut belum dilirik investor karena perusahaannya masih terbilang kecil atau menengah, atau adanya sesuatu hal yang membuat penurunan laba sehingga laporan keuangannya tampak tidak bagus.
Namun pada kondisi sekarang ini, dimana value investing sudah diperkenalkan dimana-mana, sangat sulit untuk menemukan value stock tersembunyi,karena rata-rata saham sudah dianalisa oleh investor.
Untuk saat ini, kita dapat menggunakan konsep value investing untuk saham-saham yang sudah murah, yang bisa dikarenakan beberapa hal yaitu adanya rumor tertentu yang membuat harga saham tersebut turun drastis sehingga menjadi di bawah nilai wajarnya atau belum adanya katalis tertentu yang membuat investor tertarik dengan saham tersebut. Kondisi ekonomi makro juga dapat mengakibatkan suatu saham turun drastis / saham diskon sehingga menjadi di bawah nilai intrinsiknya, sehingga kesempatan untuk berinvestasi dengan strategi ini masih relevan.
Konsep dasar Value Investing yang harus dipahami :
1. Investasi pada perusahaannya, bukan pada sahamnya.
- Perusahaan tersebut memiliki fundamental yang bagus, baik secara keuangan dan manajemen.
- Perusahaan memiliki prospek yang baik ke depannya terutama dalam jangka panjang.
2. Investasi dengan mempertimbangkan margin of safety
Margin of Safety adalah persentase selisih harga beli dengan nilai intrinsiknya. Misalkan sebuah saham mempunyai nilai intrinsik Rp 10.000, namun karena sesuatu hal, terdiskon menjadi Rp 5000, sehingga margin of safety-nya adalah 50%, sehingga potensial profitnya sudah 50% di awal pembeliannya ketika pasar sudah bereaksi normal terhadap saham tersebut (walaupun masih terdapat risiko penurunan yang lebih jauh).
3. Beli dan Simpan (Buy and Hold)
Berinvestasi di saham terutama dengan konsep Value investing ini biasanya merupakan investasi jangka panjang sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk menikmati imbal hasil yang memuaskan. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi pada saham tersebut, haruslah benar-benar dianalisa apakah saham tersebut benar-benar merupakan value stock.
4. Tidak mengikut Trend dan Tidak mengikuti analisa pasar kebanyakan
Dalam jangka pendek sampai menengah, pergerakan harga saham pada umumnya dipengaruhi banyak faktor dan bereaksi terhadap banyak berita serta sentimen pasar, dipengaruhi juga oleh faktor ketamakan dan ketakutan sehingga menjadi tidak relevan untuk menggambarkan kondisi sebenarnya dari perusahaan tersebut.
Coba anda cari informasi bagaimana perusahaan Saratoga melakukan akuisisi terhadap Tower Bersama infrastruktur? atau kapan Gita Wirjawan mulai masuk ke dalam saham Bumi Resources? Jawabannya adalah ketika saham jatuh dan tidak berharga. Ketika jatuh, disitulah nilai saham menjadi sangat murah, rasio PER juga menjadi sangat kecil. Oleh karena itu, kita hanya dapat menganalisa untuk memastikan apakah perusahaan tersebut masih mempunyai prospek atau tidak.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete